TANGERANG | RMN Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat kesiapan menghadapi kondisi darurat melalui kerja sama lintas wilayah dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarwilayah, khususnya dalam menghadapi kejadian kebakaran maupun operasi penyelamatan yang membutuhkan respons cepat.
Menurutnya, batas administratif tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi hal yang penting untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara efektif.
“Kolaborasi antarwilayah sangat diperlukan karena kejadian kebakaran dan penyelamatan membutuhkan kecepatan serta kesiapan bersama. Dengan kerja sama ini, koordinasi antarinstansi akan semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” ujar Mahdiar.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari koordinasi operasional, dukungan sumber daya, pertukaran informasi, hingga peningkatan kemampuan personel dalam menghadapi situasi darurat.
Mahdiar menambahkan, posisi geografis Kota Tangerang yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta membuat penguatan koordinasi menjadi kebutuhan strategis. Dengan adanya kerja sama ini, proses mobilisasi personel maupun peralatan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan bersama.
“Wilayah yang saling berdekatan membutuhkan sistem kerja yang terintegrasi. Harapannya, ketika terjadi kondisi darurat, khususnya di wilayah perbatasan, respons dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Tangerang berharap kolaborasi antara BPBD Kota Tangerang dan Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas layanan kebakaran dan penyelamatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di kedua wilayah.(Wil)
