Rabu, September 16

JAKARTA | RMN Indonesia

Menteri Perdesaan (Mendes) Yandri Susanto mengungkap adanya gerakan sejumlah kepala desa yang menghambat proses pengesahan Kopdes di wilayah masing-masing. Menurut Yandri, aksi tersebut menghambat operasionalisasi Kopdes.

“Ada semacam gerakan-gerakan itu. Kepala desa tidak memberikan ruang untuk mengizinkan tim verifikasi dan validasi (dari pemda) untuk masuk,” ujar Yandri, Senin (14/9/2026).

Mendes Yandri Beri Pemahaman kepada Kepala Desa

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yandri mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan melalui Zoom dengan para kepala desa. Pertemuan itu bertujuan memberikan pemahaman mengenai peran kepala desa dalam proses verifikasi dan validasi Kopdes.

“Kita berikan pemahaman mengenai tupoksi kepala desa. Karena banyak oknum kepala desa memberikan perizinan Kopdes karena takut berurusan dengan hukum,” ujar Yandri.

Selain itu, Yandri meminta para lurah dan kepala desa memberikan akses kepada tim untuk menjalankan proses verifikasi dan validasi.

“Sekarang sudah saatnya lurah, kepala desa, memberikan izin untuk tim melakukan verifikasi dan validasi,” tegas dia.

Ratusan Pemda Belum Bentuk Tim Verval

Sementara itu, ratusan pemerintah daerah tingkat kota dan kabupaten belum membentuk tim audit untuk menjalankan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih.

Padahal, proses verval menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Kopdes memenuhi ketentuan.

Selain proses pembangunan, tugas pemda juga berkaitan dengan dokumen penagihan utang kepada Himbara. Pemerintah menggunakan pinjaman tersebut untuk pembangunan Kopdes Merah Putih dengan nilai mencapai Rp240 triliun.

Belum Ada Kopdes yang Lolos Verval

Berdasarkan dashboard Simkopdes Kementerian Koperasi yang dipantau Bloomberg Technoz pada Senin (14/9/2026) pagi, sebanyak 24.184 Kopdes telah mencapai progres pembangunan 100%.

Namun, hingga saat itu belum ada satu pun Kopdes yang lolos proses verifikasi dan validasi (verval).

Akibatnya, jumlah Kopdes yang dinyatakan layak dan siap beroperasi masih nihil. Laporan realtime Simkopdes mencatat status, “Layak dan siap operasional, 0 Kopdes.”

Selanjutnya, sebanyak 319 dari 514 Pemkot/Pemkab belum mengunggah surat keputusan (SK) tim Verval. Sementara itu, 195 pemerintah daerah lainnya telah memiliki SK tim tersebut.

Di sisi lain, sebanyak 24.142 koperasi belum menjalani verifikasi. Sebanyak 42 koperasi lainnya masih mengikuti proses verval, tetapi belum menerbitkan Berita Acara Verifikasi dan Validasi.

Celios Soroti Peran Kepala Desa

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira turut menyoroti persoalan tersebut. Menurut dia, sebagian kepala desa melihat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi mengurangi porsi dana desa.

“Sebagian mengambil tanah kas desa yang sebenarnya sawah produktif, lapangan olahraga hingga tanah yang aksesnya sulit. Kepala desa melihat kehadiran KDMP mengancam porsi dana desa. Jadi ada balas dendam kepala desa yang membuat lokasi KDMP bermasalah,” ujar Bhima kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Menurut Bhima, persoalan tersebut menunjukkan pemerintah menjalankan pembangunan KDMP sebelum mematangkan perencanaan lokasi dan kelayakan operasional.

Karena itu, pemerintah seharusnya memastikan lokasi terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.

“Harusnya dicek dulu titik lokasi, baru dibangun. Yang terjadi sebaliknya, dan ada risiko sebagian besar KDMP tidak memiliki uji kelayakan,” ujarnya. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version