Rabu, September 16

JAKARTA | RMN Indonesia

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Dalam perkara ini, sebuah perusahaan agensi di Indonesia melaporkan Aisar.

“Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

Dalam laporan tersebut, pelapor menduga Aisar melakukan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang. Pelapor menggunakan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP sebagai dasar laporan.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, menjelaskan persoalan bermula dari perjanjian investasi antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026.

Michael mengklaim Aisar masih memiliki kewajiban sekitar Rp5,7 miliar kepada kliennya. Menurut dia, Aisar berjanji menyelesaikan kewajiban tersebut melalui pekerjaan secara langsung di sejumlah acara.

“Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event,” jelasnya.

Upaya Somasi Tak Temui Titik Terang

Menurut Michael, pihaknya kemudian melayangkan somasi kepada Aisar. Mereka juga berusaha membuka komunikasi untuk mencari penyelesaian.

Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik temu. Michael mengatakan komunikasi terakhir antara kliennya dan Aisar berlangsung pada Juli 2026.

Saat itu, Aisar disebut sempat menghadiri acara yang digelar kliennya. Setelah acara tersebut, komunikasi kembali terhenti.

“Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan iktikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan,” kata dia.

“Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar,” imbuhnya. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version