Jumat, April 17

JAKARTA | RMN indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji berpotensi bertambah.

Hal ini disampaikan seiring proses penyidikan yang masih berjalan, termasuk pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.

KPK menegaskan pengembangan perkara dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji. Saat ini, KPK masih mendalami keterangan saksi serta menelusuri dokumen yang relevan guna memperkuat konstruksi perkara.

KPK memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penetapan tersangka baru, jika ada, akan diumumkan kepada publik setelah alat bukti dinilai cukup. KPK juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari penyidik.(fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version