Jumat, April 17

JAKARTA | RMN Indonesia

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Inara Rusli terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (16/4/2026), setelah sebelumnya tertunda karena alasan kesehatan.

Kepastian jadwal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan ulang dilakukan setelah koordinasi dengan pihak kuasa hukum.

“Rencananya pemeriksaan dilakukan besok,” ujar Andaru saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Inara sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang tengah ditangani. Sejumlah pertanyaan telah disiapkan guna mendalami pokok perkara.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Laporan tersebut juga menyinggung adanya dugaan pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Sebelumnya, Insanul Fahmi telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mengklarifikasi keterkaitannya dalam laporan.

Selain pihak terlapor, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari lingkungan keluarga. Beberapa barang bukti turut diamankan untuk dikonfirmasi dengan keterangan para pihak guna mengungkap fakta hukum secara objektif.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version