JAKARTA | RMN Indonesia
PT Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) mencatat terdapat sejumlah titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di dalam kawasan konsesi pertambangan batu bara di Pulau Kalimantan.
Dalam risetnya, Walhi memetakan 25.524 titik panas atau sekitar 74% di Kalimantan berada dalam kawasan konsesi perusahaan pada periode 1 Januari hingga 27 Juli 2026.
Dari besaran itu, 7.880 titik panas berada di konsesi pertambangan, 10.739 titik panas berada di dalam hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, dan 6.905 hotspot berada di konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Walhi mencatat titik panas pada sektor pertambangan tertinggi berada di PT Kideco Jaya Agung sebanyak 1.116 titik panas, PT Kaltim Prima Coal sebanyak 863 titik panas, PT Antang Gunung Meratus sebanyak 840 titik panas, PT Bhumi Rantau Energi sebanyak 618 titik panas, dan PT Adaro Indonesia sebanyak 355 titik panas.
“Data kami menunjukkan bahwa 74% hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan dan lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan”, kata Koordinator Pengkampanye Walhi Uli Arta Siagian dalam risetnya.
Lebih lanjut, Walhi mencatat perusahaan sawit dengan titik panas terbanyak di dalam konsesi adalah PT Bagus Sentosa Gemilang dengan 637 titik panas, PT Tri H.M 1 dengan 573 titik panas, PT Tri H.M 2 dengan 573 titik panas, PT Lestari Alam Raya dengan 469 titik panas, dan PT Sumatera Unggul Makmur dengan 280 titik panas.
Sementara itu, di sektor PBPH, titik panas terbanyak berada di konsesi PT Dwima Intiga dengan 866 titik panas dan PT Kiani Lestari dengan 707 hotspot titik panas.
Adapun, Walhi mencatat sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026 terdapat 118.420 titik panas di seluruh Indonesia dengan luas indikatif areal karhutla mencapai 107.649 hektare (ha).
Walhi mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni 17.236 titik dengan luas indikatif karhutla mencapai 28.680 ha,
Secara menyeluruh, Pulau Kalimantan mencatat 34.262 titik panas dengan luas indikatif karhutla mencapai 33.837 ha.
Lebih lanjut, Walhi mencatat terjadi tren peningkatan titik panas cukup signifikan pada Juli 2026, setelah relatif rendah pada April hingga Juni.
Pada April—Juni 2026 Walhi mencatat jumlah titik panas berkepercayaan tinggi tidak lebih dari 74 titik per bulan, kemudian melonjak menjadi 615 titik panas pada Juli 2027.
“Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan peningkatan paling tajam dengan 778 hotspot, atau sekitar 65% dari total hotspot berkepercayaan tinggi di Pulau Kalimantan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla telah memasuki fase yang harus direspons sebagai peringatan dini sebelum memasuki puncak musim kemarau,” ungkap Uli.
Sektor Migas Terdampak
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan terdapat 10 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) terdampak oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Meskipun demikian, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto memastikan peristiwa kebakaran tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan produksi hulu migas nasional.
“Kegiatan produksi masih berjalan dan tidak terdampak,” kata Djoko saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan laporan SKK Migas, berikut adalah daftar 10 WK dari 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terdampak karhutla di Indonesia:
PT Bumi Siak Pusako (Status Karhutla: Siaga) – Provinsi Riau
PT Sele Raya Belida (Status Karhutla: Siaga) – Provinsi Sumatra Selatan
Pertamina EP Prabumulih (Status Karhutla: Siaga) – Provinsi Sumatra Selatan
BP Berau (Status Karhutla: Siaga) – Provinsi Papua Barat
Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan (Status Karhutla: Siaga) – Provinsi Riau
Pertamina EP Regional 1 Zona 4 Limau Field (Status Karhutla: Siaga) – Provinsi Sumatra Selatan
Pertamina EP Zona 4 Ramba Field (Status Karhutla: Tanggap Darurat) – Provinsi Sumatra Selatan
Pertamina EP (PEP) Jambi Field (Status Karhutla: Tanggap Darurat) – Provinsi Jambi
Pertamina Hulu Energi (PHE) Sanga Sanga (Status Karhutla: Tanggap Darurat) – Provinsi Kalimantan Timur
Pertamina Hulu Mahakam (Status Karhutla: Tanggap Darurat) – Provinsi Kalimantan Timur. (Egi)
