Rabu, September 16

JAKARTA | RMN Indonesia

Kasus keracunan MBG mendapat perhatian DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyarankan para korban menempuh jalur hukum jika ingin mendapatkan keadilan.

Charles mengatakan korban dapat mengajukan langkah hukum melalui proses pidana maupun perdata terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas penyediaan makanan yang tidak aman.

“Yang pertama, saya tentu sangat menghormati ya bagi para korban keracunan bagi mereka yang ingin mendapatkan keadilan, mencari keadilan, baik melalui proses pidana maupun proses perdata,” kata Charles kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

DPR Soroti Jalur Pidana Kasus Keracunan MBG

Dari sisi pidana, Charles menyebut sejumlah ketentuan hukum dapat digunakan untuk menindak pihak yang menyajikan makanan tidak aman hingga menyebabkan orang lain mengalami keracunan.

“Sudah banyak pakar yang juga sudah menyampaikan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang KUHP yang bisa mempidanakan pihak-pihak yang menyajikan makanan yang tidak aman, tidak layak, sehingga menyebabkan keracunan terhadap orang lain,” tegas politikus PDIP tersebut.

Menurut Charles, ketentuan tersebut dapat menjadi dasar bagi aparat untuk menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan Perdata

Selain jalur pidana, Charles mengatakan korban juga dapat menempuh jalur perdata. Korban bahkan dapat menggunakan mekanisme gugatan kelompok atau class action.

“Secara perdata melalui proses bahkan class action terhadap baik SPPG maupun lembaga negara yang memang mengelola program ini. Jadi ya kita menghormati bagi warga masyarakat korban khususnya yang ingin melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan,” jelasnya.

Charles menilai korban memiliki hak untuk mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Karena itu, ia menghormati setiap langkah hukum yang dipilih masyarakat.

DPR Minta Aparat Proaktif Usut Keracunan MBG

Lebih lanjut, Charles berharap aparat penegak hukum (APH) proaktif mengusut kasus keracunan MBG yang telah menimbulkan banyak korban di berbagai wilayah.

Ia meminta aparat tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat untuk mulai melakukan penyelidikan.

“Saya tentu berharap sebetulnya pihak aparat penegak hukum untuk bisa proaktif ya, tidak menunggu adanya laporan masuk,” pungkasnya. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version