Kamis, September 10

JAKARTA | RMN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menerima aliran uang terkait kasus gratifikasi dari per metrik ton tambang batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan ini muncul setelah pemeriksaan Ahmad Ali beberapa waktu lalu. Katanya, diduga ada jasa pengamanan yang diberikan terhadap perusahaan tambang batu bara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini.

Adapun ketiga perusahaan tambang batu bara yang sudah jadi tersangka korupsi korporasi adalah PT Alamjaya Barapratama, PT Sinar Kumala Naga dan PT Bara Kumala Sakti.

“Pendalaman terhadap AA ini kan berkaitan dengan jasa pengamanan, ya,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Rabu, 9 September.

“Dimana dalam produksi batu bara itu kan di dieksplorasi di site ya, yang kemudian dibawa ke dermaga untuk bisa didistribusikan atau diangkut ke wilayah lainnya,” sambung dia.

Tak hanya itu, Ahmad Ali juga dicecar soal aliran uang dalam kasus tersebut.

“Ke mana saja, siapa saja, tujuannya untuk apa, nah, itu semuanya didalami termasuk kepada saudara AA,” tegas Budi.

Ke depan, Budi memastikan penyidik berpeluang kembali memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi. Adapun politikus ini sudah pernah diperiksa penyidik pada 2025 lalu di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

“Ya, untuk pemeriksaan saksi siapapun tentunya berdasarkan kebutuhan dalam proses penyidikan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan korupsi terkait ekspor batu bara yang menjerat Rita Widyasari selaku eks Bupati Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.

Diduga ada penerimaan uang metrik ton yang dilakukan Rita dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara. Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai pintu masuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga perusahaan korporasi yakni PT Alamjaya Barapratama, PT Sinar Kumala Naga, dan PT Bara. Perusahaan batu bara ini diduga menjadi sarana penerimaan uang korupsi. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version