Senin, April 20

JAKARTA | RMN Indonesia

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendorong pemerintah untuk menetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini disampaikan dalam momentum Dies Natalis ke-72 GMNI yang digelar di Jakarta.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menilai peran Inggit Garnasih dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia belum mendapatkan pengakuan yang setara dari negara.

“Inggit Garnasih bukan sekadar pendamping Soekarno, tetapi sosok yang menyokong perjuangan di masa-masa paling sulit,” ujar Sujahri dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Menurut dia, Inggit memiliki kontribusi besar saat Soekarno menjalani masa penahanan di Banceuy dan Sukamiskin hingga pengasingan di Ende dan Bengkulu. Dalam periode tersebut, Inggit disebut berperan sebagai penyambung komunikasi, penyedia kebutuhan logistik, sekaligus pemberi dukungan moral.

“Ibu Inggit adalah pilar penting di balik keteguhan Bung Karno. Ia memastikan api perjuangan tidak pernah padam,” kata dia.

GMNI menilai ada sejumlah alasan yang memperkuat usulan tersebut, di antaranya pengorbanan material dan moril yang dilakukan Inggit, keteguhan dalam mendampingi perjuangan di masa pengasingan, serta perannya sebagai simbol keteladanan perempuan dalam sejarah bangsa.

“Pengakuan terhadap Inggit Garnasih merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sejarah,” ujarnya.

GMNI juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan Dewan Gelar untuk menelaah fakta sejarah secara objektif. Organisasi tersebut menyatakan akan mengawal proses pengusulan melalui diskusi publik, kajian sejarah, hingga penggalangan dukungan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, GMNI juga menyampaikan sejumlah sikap lain, termasuk desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.

Selain itu, peringatan Dies Natalis ke-72 GMNI juga diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti peluncuran buku bunga rampai, penerbitan modul kaderisasi, serta kerja sama dengan Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).(fj).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version