Browsing: KPK
JAKARTA | RMN Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di lingkungan…
JAKARTA | RMN Indonesia Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tetap dipertahankan Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet pada 1 Oktober…
JAKARTA | RMN Indonesia KPK kembali melakukan penggeledahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (MD).…
JAKARTA | RMN Indonesia Mantan pejabat PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan…
JAKARTA | RMN Indonesia Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi…
JAKARTA | RMN Indonesia Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada Muktamar NU…
JAKARTA | RMN Indonesia Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda…
JAKARTA | RMN Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi kasus ATR/BPN…
JAKARTA | RMN Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di…
JAKARTA | RMN Indonesia Oleh: M. Yamin Nasution, S.H. Juru Bicara Tim Hukum Djamaluddin Koedoeboen (DJK & Partners) Pemeriksaan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo,…
Berlangganan disini
Dapatkan informasi terbaru dari jasa & layanan dari Raya Media Network dengan hanya mendaftarkan email anda