Jumat, April 17

SEOUL | RMN Indonesia

Aktor Korea Selatan Lee Dong Wook menjadi korban pelanggaran privasi yang dilakukan sejumlah penggemar berlebihan. Agensi yang menaunginya, King Kong by Starship, menyampaikan peringatan keras serta menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pelaku.

Dalam pernyataan resminya, pihak agensi mengungkap bahwa beberapa individu telah mengunjungi tempat tinggal dan jadwal pribadi sang aktor tanpa izin, bahkan mencoba melakukan kontak langsung maupun meninggalkan surat yang tidak pantas.

“Tindakan seperti mengunjungi ruang pribadi, mengikuti jadwal tidak resmi, hingga membocorkan informasi pribadi artis kami merupakan pelanggaran hukum yang serius,” ujar King Kong by Starship dikutip dari Korea Times, Rabu (15/10).

Agensi menegaskan, seluruh bentuk pelanggaran—termasuk upaya mendapatkan informasi penerbangan secara ilegal atau memesan tiket penerbangan yang sama untuk mendekati Lee Dong Wook—akan dikenai sanksi hukum.

“Kami dengan tegas meminta kerja sama untuk menghormati privasi artis kami. Semua tindakan penguntitan akan diproses secara hukum tanpa toleransi,” tambah pihak agensi.

Meski demikian, King Kong by Starship menyampaikan apresiasi kepada para penggemar yang tetap menunjukkan dukungan tulus kepada Lee Dong Wook.

“Kami berterima kasih atas cinta yang diberikan para penggemar sejati. Kami akan terus berupaya maksimal untuk melindungi artis kami,” tutup pernyataan itu.

Kasus pelanggaran privasi seperti ini bukan kali pertama terjadi di industri hiburan Korea. Sebelumnya, sejumlah artis seperti Kim Hee-chul (Super Junior) dan Kim Jae-joong (JYJ) juga pernah mengalami tindakan serupa, mulai dari penyusupan ke tempat tinggal hingga pengambilan foto tanpa izin di ruang pribadi.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version