BANDUNG | RMN Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bandung menggeber percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun 2026 sebagai langkah strategis mengejar pengembalian penuh Transfer Ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. Skema tersebut memberikan insentif bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja serapan anggaran tinggi pada triwulan pertama dan kedua.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, langkah agresif ini ditempuh setelah pihaknya melakukan evaluasi intensif terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis selama dua hari terakhir. Evaluasi difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan Program Strategis Nasional (PSN) serta pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami fokus pada OPD yang memiliki irisan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan termasuk delapan rumah sakit daerah, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan,” ujar Dadang saat ditemui di Soreang, Jumat (9/1/2026).
Dadang mengungkapkan, Kementerian Keuangan memberikan sinyal kuat akan mengembalikan TKD secara penuh apabila pemerintah daerah mampu membuktikan optimalisasi serapan anggaran sejak awal tahun. Untuk itu, ia dijadwalkan bertemu langsung dengan Menteri Keuangan pada Selasa pekan depan guna mempresentasikan kesiapan Kabupaten Bandung.
“Saya akan buktikan bahwa Kabupaten Bandung siap menjawab tantangan itu. Kami meminta agar Dana Alokasi Umum di luar belanja pegawai segera dicairkan supaya pembangunan bisa langsung bergerak,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bandung mulai membuka proses lelang dan tender proyek infrastruktur sejak pekan ini. Dadang mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada triwulan pertama dan kedua 2026, Pemkab Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di tengah pemangkasan TKD sebesar Rp1 triliun, Dadang memastikan program prioritas perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap berjalan. Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola agar tetap menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Data terbaru masih menunjukkan hampir 25 ribu rumah yang harus diperbaiki di Kabupaten Bandung. Tahun ini target awal berada di angka 2.000 unit, yang disalurkan melalui Dinas Perkimtan dan program Rembug Bedas di tingkat desa,” jelasnya.
Meski target tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.600 unit akibat penyesuaian anggaran, Dadang menyatakan optimistis jumlah perbaikan akan meningkat signifikan apabila pemerintah pusat mengembalikan TKD secara utuh. Ia menegaskan, percepatan serapan anggaran bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. (rhm)
