GUNUNGSITOLI I RMN indonesia
Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli menggencarkan sosialisasi tata tertib kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh blok hunian, termasuk blok wanita, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) bersama Kasi Administrasi Kamtib, didampingi jajaran staf KPLP, staf Kamtib, serta CPNS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam arahannya, petugas menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh warga binaan selama menjalani masa pidana. WBP diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku, terutama larangan peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Gunungsitoli menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada warga binaan agar situasi lapas tetap kondusif.
“Seluruh warga binaan wajib menaati tata tertib yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” tegas Ka KPLP.
Selain itu, petugas juga menjelaskan secara menyeluruh tata tertib yang harus dipatuhi, mulai dari aturan perilaku, hak dan kewajiban warga binaan, hingga larangan keras yang tertuang dalam prinsip Zero HALINAR, yakni Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Petugas menegaskan, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat perhatian serius dari seluruh warga binaan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran serta kepatuhan WBP semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib.
Keterangan Foto : Pejabat dan Petugas Lapas Kls IIB Gunungsitoli, Gencar Mensosialisasikan Tata Tertib Kepada WBP.(Fj)
