Selasa, Juni 2

JAKARTA | RMN Indonesia

Terkait penggunaan jet pribadi di luar kepentingan tugas dalam proses Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan akan memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini dikatakan Dede Yusuf merespons sanksi teguran keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Dan empat Komisioner KPU RI.

“Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” kata Dede kemarin.

Legislator Demokrat itu menjelaskan setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu, Komisi II berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.(JR)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version