JAKARTA | RMN Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp120 triliun dikembalikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini, bukan untuk dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai kebijakan tersebut, yang dibarengi dengan kembalinya skema Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PP Nomor 19 Tahun 2026, seolah membatalkan salah satu tujuan awal pembentukan Danantara.
“Rencana untuk membebaskan BUMN dari APBN yang menjadi dasar pembentukan Danantara itu jadi balik lagi ke awal. Jadi tidak jelas lagi sekarang, pendanaan ini tidak jelas mana yang APBN, mana yang non-APBN. Tidak transparan,” ujar Deni kepada Bisnis, dikutip Selasa (1/9/2026).
Dari sisi penyehatan kas negara, Deni tidak menampik bahwa kembalinya setoran dividen BUMN ke APBN dapat memperkuat bantalan fiskal pemerintah.
Suntikan penerimaan tersebut akan meningkatkan pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan. Kendati demikian, ruang fiskal yang tercipta dinilai belum maksimal karena pemerintah juga harus mengucurkan PMN kepada holding investasi yang dibentuk Danantara.
“Perlu diingat, kalau ada PMN, artinya juga akan ada yang harus berkurang dari situ. Walaupun overall antara yang masuk dengan keluar untuk PMN masih lebih besar yang masuk,” urainya.
Lebih lanjut, Deni mengingatkan bahwa apabila kebijakan tersebut terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, Danantara berpotensi kehilangan sumber pendanaan untuk investasi dan ekspansi jangka panjang.
Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membuat Danantara semakin bergantung pada instrumen utang untuk membiayai berbagai proyek strategis.
Deni menegaskan, tujuan pembentukan sovereign wealth fund (SWF) seharusnya tidak hanya menjadi saluran dana untuk APBN, tetapi juga mengembangkan dana kelolaan dan menghasilkan keuntungan sehingga dapat kembali diinvestasikan.
“Kalau seperti ini, ya kembali lagi seperti dulu. Bedanya hanya ada tambahan birokrasi dalam bentuk Danantara, dan bedanya mungkin hanya bisa berutang lebih banyak lagi. Jadi bukan mengelola BUMN-nya dengan baik,” tutup Deni.(hmi)
