BANTEN | RMN Indonesia
Suasana acara halalbihalal aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (30/3/2026), berlangsung tegang setelah terjadi perbedaan sikap antara Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati Amir Hamzah.
Ketegangan muncul saat Bupati menyampaikan sambutan yang menyinggung peran dan kewenangan wakil bupati dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati juga menyinggung latar belakang pribadi Wakil Bupati di hadapan para peserta yang hadir.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari Wakil Bupati Amir Hamzah. Ia sempat berdiri dari tempat duduknya dan akhirnya memilih meninggalkan lokasi acara sebelum kegiatan selesai.
Sejumlah pihak yang berada di lokasi berupaya meredam situasi agar tidak semakin memanas. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak terkait insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbedaan pandangan antara keduanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena terjadi dalam forum resmi pemerintahan yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kerja di lingkungan pemerintahan daerah.(fj)
