Senin, Oktober 5

JAKARTA I RMN Indonesia

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menghadapi tantangan besar untuk memperkuat industri nasional di tengah derasnya arus produk impor.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tidak asal menerapkan pembatasan impor.

Kebijakan perlindungan industri dinilai harus dilakukan secara selektif, terukur, dan berbasis data agar tidak mengganggu kebutuhan industri terhadap bahan baku dan barang modal dari luar negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, prioritas perlindungan harus diberikan kepada sektor yang industri dalam negerinya sudah mampu memproduksi barang dengan kualitas dan kuantitas yang memadai.

“Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Menurut Saleh, masuknya produk impor ke pasar yang sebenarnya sudah mampu dipenuhi produsen lokal berpotensi menekan industri nasional.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menciptakan persaingan yang tidak sehat sekaligus menghambat ekspansi pelaku industri dalam negeri.

Namun, Kadin mengingatkan tidak semua produk impor dapat dibendung. Sejumlah sektor manufaktur masih membutuhkan bahan baku maupun barang modal dari luar negeri karena kapasitas produksi domestik belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.

Karena itu, kebijakan impor harus memperhitungkan karakteristik masing-masing sektor.

“Produk impor dapat menjadi tekanan bagi industri nasional apabila masuk pada produk yang sebenarnya sudah dapat dipasok oleh industri dalam negeri,” kata Saleh.

“Jangan Sekadar Tutup Keran Impor Kadin menilai perlindungan industri nasional tidak cukup hanya dengan membatasi masuknya barang impor,” jelasnya.

Pemerintah juga harus memastikan industri domestik memiliki kapasitas produksi yang cukup sehingga mampu mengambil alih kebutuhan pasar.

Dengan kata lain, pembatasan impor harus dibarengi dengan strategi memperkuat industri dari hulu hingga hilir.

Saleh juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kemudahan perizinan, kepastian berusaha, serta dukungan terhadap peningkatan kapasitas produksi dinilai menjadi faktor penting agar investor semakin tertarik membangun industri di dalam negeri.

“Yang paling mendesak adalah membangun kebijakan perlindungan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan industri,” tegasnya.

Kadin menyebut pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk memperkuat daya tahan industri nasional, mulai dari pengendalian impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), safeguard, hingga pemberian insentif.

Namun, instrumen tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam. “Instrumennya dapat berupa pengendalian impor, peningkatan TKDN, safeguard, maupun insentif, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik produk,” ujar Saleh.

Kebijakan yang tepat diharapkan tidak berhenti pada upaya membendung produk impor. Lebih jauh, kebijakan tersebut harus mampu mendorong peningkatan produksi lokal, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri, sekaligus membuka ruang investasi baru.

Di tengah tantangan tersebut, Menperin Sarmuji dituntut mampu merumuskan kebijakan industri yang tidak hanya protektif, tetapi juga mendorong industri nasional naik kelas dan semakin kompetitif di pasar global.(Agus).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version