JAKARTA | RMN Indonesia
Kementerian Pertanian (Kementan) merespon kehebohan di media sosial terkait bantuan beras yang digelontorkan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pada data awal bantuanbencana yang tersebar di media sosial menimbulkan interprestasi harga beras bantuan senilai Rp 60 ribu/kg sehingga memicu perhatian publik. Angka tersebut diperoleh dari unggahan netizen di media sosial.
Dalam unggahan foto yang beredar mencantumkan daftar kebutuhan untuk bantuan senilai Rp 73 miliar. Dari total tersebut, bantuan senilai Rp 21,4 miliar dalam bentuk barang, seperti minyak goreng, beras, hingga pempers. Namun, rincian harga barang dinilai janggal sehingga menjadi perhatian, salah satunya beras.
“Lihat ada yang aneh nggak, Pak? Beras Rp 1.312.450.000 dibagi 21.874=60 ribu/kg. Artinya beras 15 kg harganya Rp 900 ribu. Lebih buruk dari tengkulak,” tulis akun @ri, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, dikutip, Senin (8/12).
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan permintaah maaf atas data yang menjadi perbincangan publik. Bagi Kementan, pengawasna publik sangat membantu memastikan akunbilitas setiap bantuan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganet yang ikut mengawasi, dan kami sampaikan saat ini bantuan beras pemerintah sudah mencapai 1200 ton senilai Rp 16 miliar rupiah,” ujar Arief, dikutip, Senin (8/12).
Ia menjelaskan, foto data awal bantuan yang beredar senilai Rp 1,3 milyar tidak mencantumkan satuan volume secara lengkap.
Angka 21.874 adalah jumlah paket beras, dengan masing-masing paket berisi 5 kilogram, bukan harga per kilogram. Ia menegaskan hal ini telah diperbaiki untuk menghindari kesalahpahaman informasi.
Selain itu, Arief menegaskan Kementerian Pertanian juga tidak membeli barang-barang bantuan tersebut menggunakan anggaran, melainkan menerima langsung bantuan dalam bentuk barang dari mitra dan pihak yang ingin berkontribusi. Kementan kemudian menyalurkan bantuan tersebut ke wilayah terdampak.
Arief menambahkan bahwa besarnya nilai dan volume bantuan menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal yang kuat. Karena itu, pihaknya memperkuat peran Inspektorat Jenderal dalam setiap proses pengelolaan dan distribusi bantuan, agar seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diaudit.
Ia menegaskan komitmen menjaga akurasi data, transparansi, dan memastikan bantuan tersampaikan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
“Kami terbuka terhadap kritik dan koreksi. Setiap sen uang donasi akan dipertanggungjawabkan dan diaudit . Yang terpenting kini adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan di lapangan,” tambah Arief. (Fj)

