NIAS SELATAN | RMN Indonesia
Nahas dialami Yatiba Dachi (65), warga Desa Bawolowalani, Kabupaten Nias Selatan. Nenek tersebut tewas setelah tertimbun material tanah longsor saat sedang mencari bebatuan, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui warga sekitar pada pukul 16.34 WIB melalui informasi yang beredar di media sosial. Dalam informasi tersebut disebutkan, korban tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi kejadian.
Mendapat kabar tersebut, warga segera melaporkannya ke Unit Siaga SAR (USS) Teluk Dalam untuk meminta bantuan evakuasi.
Petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Nias yang menerima laporan langsung melakukan verifikasi.
Kepala Kantor SAR Nias, Putu Arga Sujarwadi, kemudian mengerahkan delapan personel dari USS Teluk Dalam menuju lokasi.
Tim SAR tiba sekitar pukul 17.05 WIB dan langsung berkoordinasi dengan unsur gabungan yang sudah lebih dulu berada di lokasi, termasuk BPBD dan aparat kepolisian.
Proses evakuasi berlangsung cepat. Sekitar pukul 17.20 WIB, korban berhasil ditemukan. Namun, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun material longsor.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Kepala Kantor SAR Nias menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut serta mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam proses evakuasi.
“Terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah membantu proses evakuasi,” ujarnya.
Setelah korban ditemukan dan dilakukan debriefing, operasi SAR resmi ditutup pada pukul 17.30 WIB. Seluruh personel dikembalikan ke satuan masing-masing.
Adapun unsur yang terlibat dalam evakuasi antara lain personel USS Teluk Dalam, BPBD Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Polsek Teluk Dalam, serta masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, tim SAR menggunakan sejumlah peralatan seperti rescue car, perlengkapan mountaineering, alat medis, alat komunikasi, APD, serta kantong jenazah.(Adi).
Keterangan Foto : Tim Sar Nias, Saat Berusaha Mengevakuasi Korban Tewas Tertimbun Longsor, di Nias Selatan.(fj)
