Jumat, September 4

JAKARTA | RMN Indonesia

Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada Kamis 3 September 2026.

Kedatangan massa GMPB bertujuan mendesak penegakan hukum tanpa kompromi terkait dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dua persoalan utama yang disorot meliputi dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pegawai Bappenda serta dugaan pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa.

Ketua GMPB M. Ikbal menegaskan dukungannya kepada lembaga antirasuah untuk menelusuri aliran dana hingga ke aktor utama dan tidak hanya menyasar pegawai bawahan.

“Kami mendukung penuh KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan potongan upah pungut atau insentif di Bappenda Kabupaten Bogor. Jangan berhenti hanya pada pihak tertentu. Telusuri seluruh aliran dana, siapa yang menerima, siapa yang menikmati, dan siapa yang memberikan perintah,” kata Ikbal, Kamis (03/09/2026).

GMPB meminta Penyidik KPK berani menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi tanpa memandang jabatan atau pengaruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.

“Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus hanya karena memiliki jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jika alat bukti cukup, maka KPK RI harus segera menetapkan tersangkanya,” ujar Ikbal, Kamis (03/09/2026).

Gelombang desakan masyarakat menguat menyusul langkah KPK yang telah melakukan penggeledahan di tiga kantor Pemkab Bogor yaitu BKPSDM Bappenda dan Dinas Pendidikan.

Penyidik KPK diingatkan untuk bekerja secara profesional dan transparan agar proses penindakan perkara korupsi ini tidak mengorbankan pihak tertentu saja sebagai pelindung pelaku utama.

“KPK RI jangan sampai ada main mata dalam proses penindakan perkara. Kalau memang ada bukti keterlibatan, ungkap semuanya. Jangan hanya menjadikan satu atau dua orang sebagai tumbal, sementara aktor intelektual dan pihak yang menerima aliran dana justru tidak tersentuh,” tegas Ikbal, Kamis (03/09/2026).

GMPB menilai dugaan penyelewengan insentif dan permainan proyek pengadaan barang jasa sangat berdampak langsung terhadap penurunan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Bogor.

“Kasus ini harus jadi alarm. Pemerintah daerah harus berbenah, dan aparat penegak hukum harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum,” kata salah satu orator, Kamis (03/09/2026).

Aksi yang berlangsung selama satu jam tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas pernyataan sikap resmi dari perwakilan massa GMPB kepada petugas KPK.

Sebelumnya aksi serupa juga digelar Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bogor di depan Kantor Bupati Bogor pada Senin 31 Agustus 2026 dengan tuntutan senada. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version