Jumat, Juli 31

TANGERANG | RMN Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terus mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem transportasi di Kota Tangerang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Biro Hukum Provinsi Banten di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyelarasan materi muatan Raperda agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sejumlah masukan teknis dari perangkat daerah juga menjadi perhatian agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan transportasi di Kota Tangerang.

“Pembahasan bersama Dishub dan Biro Hukum Provinsi sudah dilakukan. Namun, masih ada beberapa poin yang perlu diperdalam sehingga pembahasannya akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya agar perda ini semakin matang,” ujarnya.

Menurut Hendra, pembahasan lanjutan akan difokuskan pada penyempurnaan substansi sebelum memasuki proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Banten. Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum Raperda dapat dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya.

Ia menegaskan, Bapemperda menargetkan seluruh proses penyusunan dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar tidak menghambat agenda legislasi yang telah ditetapkan.

“Insya Allah kami akan kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk finalisasi. Kami mengejar target agar pembahasan selesai sebelum pertengahan Agustus sehingga proses harmonisasi dan tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal,” katanya.

Hendra berharap Raperda tentang Transportasi dapat segera dituntaskan dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

Ia juga menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Pemerintah Provinsi Banten menjadi faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta mampu menjadi pedoman dalam pengelolaan sektor transportasi di masa mendatang.(Wil)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version