JAKARTA | RMN Indonesia
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Sekretaris Daerah di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis.
“Ukurannya sederhana, apakah rakyat mendapatkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih transparan, dan lebih adil. Kalau masyarakat masih harus berhadapan dengan prosedur berbelit, layanan lambat, data yang tidak terintegrasi, atau ketidakpastian dalam mendapatkan pelayanan, berarti reformasi birokrasi kita belum selesai,” katanya dikutip dari keterangan resmi.
Bamsoet mengatakan pemerintah daerah menjadi titik penentu keberhasilan reformasi birokrasi nasional karena banyak layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Apabila kebijakan yang telah dirumuskan pemerintah pusat tidak diterjemahkan secara efektif oleh pemerintah daerah, maka pelaksanaannya tidak akan berjalan baik.
“Kalau birokrasi daerah masih bekerja sendiri-sendiri, data tidak terintegrasi, digitalisasi berjalan parsial, dan pengelolaan ASN belum sepenuhnya berbasis merit, maka masyarakat akan tetap merasakan pelayanan yang lambat dan berbelit,” katanya.
Ia menyoroti adanya kesenjangan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah.
Sejumlah daerah, terutama di luar pulau Jawa, masih menghadapi keterbatasan kapasitas aparatur, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang belum optimal, keterbatasan fiskal, lemahnya integrasi data serta intervensi politik dalam pengelolaan birokrasi.
Persoalan tersebut membuat reformasi birokrasi berisiko tersendat dan tidak menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan masyarakat.
Mantan Ketua MPR RI itu pun menekankan pentingnya peran sekretaris daerah (sekda) sebagai penggerak koordinasi lintas perangkat daerah.
Menurut Bamsoet, peran sekda perlu diperkuat sebagai chief administrative officer (CAO) sekaligus chief transformation officer (CTO) di daerah.
“Sekda memiliki posisi strategis untuk mengintegrasikan perangkat daerah. Kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik tidak bisa diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah secara sendiri-sendiri,” ucapnya.
Ia juga mendorong kolaborasi DPR RI, Kemendagri, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil melalui pembangunan Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi yang dapat dipantau secara real time oleh pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya Komisi II.
Sistem tersebut diharapkan mampu memperlihatkan secara lebih jelas perkembangan reformasi birokrasi sekaligus mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi kebijakan.
“Kita perlu membangun integrasi seluruh data nasional, memperkuat merit system ASN, mempercepat digitalisasi pelayanan publik terpadu, meningkatkan kapasitas Sekda, serta menerapkan reward and punishment berdasarkan kinerja reformasi birokrasi. Dengan begitu, evaluasi akan benar-benar menunjukkan perubahan yang terjadi di lapangan,” kata Bamsoet. (Fj)

