Rabu, September 2

JAKARTA I RMN Indonesia

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan terkait pemberitaan mengenai anggaran Rp.103 Miliar yang disebut dialokasikan untuk Podcast.Kemenkop siapkan Jurus Transformasi Koperasi.

Ferry menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus untuk podcast, melainkan berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi dalam mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Terkait pemberitaan mengenai anggaran Rp103 miliar yang disebut sebagai anggaran untuk podcast, Ferry menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas, bukan anggaran yang diperuntukkan khusus untuk podcast.

Menurut Ferry, alokasi anggaran tersebut mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry, Rabu, (2/9/2026).

Selain itu, Ferry menambahkan, komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.

“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun KDKMP yang sedang dikembangkan.

“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Ferry.

Dalam Raker tersebut, Kemenkop juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian, terutama untuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.

“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” kata Ferry.

Ia menegaskan, Kemenkop tetap berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan menghasilkan kinerja yang terukur.(Agus).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version