TANGERANG | RMN Indonesia
Keberadaan kabel internet milik sejumlah provider yang tidak tertata dengan baik masih menjadi perhatian masyarakat di Kota Tangerang. Kabel yang menjuntai rendah di sejumlah titik, baik di kawasan permukiman maupun pinggir jalan raya, dinilai dapat mengganggu kenyamanan hingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Keluhan tersebut salah satunya datang dari warga RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh. Ketua RW 09 Amrullah atau yang akrab disapa Bang Amrul menerima laporan warga terkait kondisi kabel internet yang sudah terlalu rendah dan menjuntai di area jalan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat.
Menurut Amrul, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan kendaraan, terutama kendaraan besar seperti truk yang kerap melintas di jalur tersebut.
“Ini menjadi perhatian kami karena kabel yang menjuntai terlalu rendah bisa membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai menunggu ada kejadian baru dilakukan penanganan,” ujar Amrul.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Amrul kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Laporan tersebut langsung mendapat respons dan petugas Dishub segera melakukan penanganan dengan merapikan kabel-kabel internet yang dinilai mengganggu.
Amrul berharap para penyedia layanan internet dapat lebih memperhatikan standar pemasangan jaringan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya berharap para provider internet bisa lebih tertib dalam melakukan pemasangan. Kalau sudah kusut seperti ini, masyarakat juga bingung harus melapor ke mana karena tidak mengetahui provider mana yang memasang kabel tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan kabel utilitas yang tidak tertata telah menjadi perhatian masyarakat karena di sejumlah daerah sempat terjadi insiden akibat kabel yang mengganggu pengguna jalan.
Sementara itu, petugas Dishub Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kabel utilitas yang membahayakan atau mengganggu aktivitas warga. Laporan dapat disampaikan melalui perangkat lingkungan seperti RT/RW maupun kanal layanan resmi Pemerintah Kota Tangerang.
Petugas Dishub menyebut, dalam penanganan kali ini terdapat tiga lokasi yang mendapat laporan masyarakat, yakni Gang Kancil Kecamatan Pinang, kawasan Budi Indah Kecamatan Batuceper, serta Jalan Raya Al Hikmah Kecamatan Cipondoh.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, penataan kabel utilitas diharapkan dapat terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Tangerang.(Wil)
