JAKARTA | RMN Indonesia
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk membersihkan tata kelola haji dari praktik-praktik menyimpang yang merugikan masyarakat.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jamaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani,” ujar Dahnil saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kemenhaj Jakarta Timur, Senin.
Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah calon haji terbesar di DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengaduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelayanan haji di wilayah tersebut, termasuk persoalan manipulasi mahram serta praktik penyimpangan lainnya.
Wamenhaj mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung untuk memeriksa pelayanan dan memberikan peringatan kepada seluruh jajaran.
“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jamaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurutnya, peralihan pengelolaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pelayanan yang berintegritas dari pusat hingga daerah.
Wamenhaj menegaskan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sejak awal telah memberikan arahan agar transformasi penyelenggaraan haji tidak berhenti pada perubahan kelembagaan, tetapi diikuti perubahan mendasar dalam budaya kerja dan integritas aparatur.
“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jamaah, silakan keluar,” ujarnya.
Dahnil menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji. Setiap laporan masyarakat dan temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kemenhaj menjadikan kepentingan jamaah sebagai orientasi utama pelayanan. Menurutnya, transformasi haji yang diperintahkan Presiden Prabowo harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, transparan, adil, serta terbebas dari praktik transaksional.
“Jamaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jamaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,” kata Wamenhaj. (Fj)
