Jumat, April 17

JAKARTA | RMN Indonesia

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Ia menekankan pentingnya prosedur legal untuk melindungi calon pekerja migran dari risiko penipuan dan eksploitasi.

“Saya menyampaikan jangan sampai terjebak atau tertipu dengan iming-iming. Bekerjalah sebagai pekerja migran secara prosedural,” ujar Cucun dalam keterangan di Jakarta, Selasa (15/10).

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai skema perlindungan dan pembiayaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa perekrut ilegal.

“Pemerintah sudah hadir melalui dinas tenaga kerja dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kami di DPR juga terus mengawasi agar perlindungan terhadap pekerja migran berjalan baik,” jelasnya.

Cucun menyoroti masih adanya praktik pungutan liar dan perekrutan nonprosedural yang memberatkan calon pekerja. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran untuk meringankan biaya keberangkatan.

“Negara sudah hadir melalui skema KUR. Jadi jangan sampai dipungut biaya berlebihan oleh agen. Pembiayaan bisa dilakukan secara resmi agar tidak jadi beban bagi keluarga,” tegasnya.

Politisi PKB itu juga meminta para agen penyalur kerja untuk menjalankan peran mereka dengan itikad baik, membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, bukan malah mencari keuntungan pribadi.

“Saya berharap agen-agen yang membantu penyaluran kerja bisa benar-benar amanah, jangan menipu atau membebani pekerja migran yang sedang berjuang memperbaiki nasib,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version