Rabu, September 9

JAKARTA I RMN Indonesia

Indonesia dan Australia resmi memulai tahapan awal tinjauan umum atau general review terhadap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Langkah ini ditandai dengan pertukaran Stage One Report atau National Report kedua negara di Canberra, Australia, pada 27 Agustus 2026.

Laporan tersebut menjadi pijakan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan IA-CEPA selama lima tahun pertama sekaligus memetakan sektor-sektor yang masih perlu diperkuat.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Johni Martha menegaskan, Indonesia ingin pengembangan IA-CEPA ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan perdagangan barang, tetapi juga mampu memperbesar investasi, perdagangan jasa, serta keterlibatan kedua negara dalam rantai pasok global.

“Indonesia ingin IA-CEPA memberikan manfaat yang semakin besar bagi kedua negara. Kerja sama selanjutnya perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan, tetapi juga investasi, jasa, dan keterhubungan dalam rantai pasok global,” ujar Johni.

Dalam pertukaran laporan tersebut, Indonesia turut menyoroti persoalan defisit perdagangan dengan Australia yang masih menjadi salah satu perhatian utama dalam proses reviu.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, sepanjang Januari-Juli 2026, total perdagangan Indonesia-Australia mencapai USD 8,92 miliar. Namun, nilai ekspor Indonesia ke Australia hanya USD 2,1 miliar, sedangkan impor mencapai USD 6,8 miliar.

Kondisi itu membuat Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar USD 4,76 miliar terhadap Australia.

Menanggapi sorotan tersebut, First Assistant Secretary and Chief Negotiator, FTA Implementation and Stakeholder Engagement Division, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia Ravi Kewalram mengatakan hubungan perdagangan kedua negara perlu dilihat secara lebih luas.

Menurut dia, penilaian tidak semata-mata didasarkan pada angka neraca perdagangan, tetapi juga harus mempertimbangkan keterkaitan rantai pasok serta manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi kedua negara.

Selain persoalan neraca perdagangan, Indonesia dalam Stage One Report juga mengangkat sejumlah isu baru yang dinilai semakin strategis. Isu tersebut meliputi ekonomi digital, mineral kritis, lingkungan, hingga ketahanan pangan.
Pertukaran Stage One Report ini menjadi langkah awal sebelum Indonesia dan Australia memasuki tahapan berikutnya melalui penyusunan Stage Two Report atau Joint Report.

Kedua negara selanjutnya akan membahas hasil laporan masing-masing untuk menemukan titik kesamaan, mengidentifikasi peluang kerja sama baru, serta mencari ruang untuk memodernisasi IA-CEPA.

Secara keseluruhan, hubungan dagang Indonesia-Australia masih menunjukkan nilai yang besar. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 13,09 miliar, terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD 3,73 miliar dan impor dari Australia sebesar USD 9,36 miliar.

Australia tercatat sebagai negara tujuan ekspor ke-17 sekaligus sumber impor terbesar ke-6 bagi Indonesia pada 2025. Dalam lima tahun terakhir, total perdagangan kedua negara tumbuh 2,16 persen.

Adapun komoditas utama yang diekspor Indonesia ke Australia antara lain mesin dan peralatan listrik, mesin dan pesawat mekanik, bahan kimia anorganik, produk besi dan baja, serta alas kaki.

Sementara itu, impor Indonesia dari Australia didominasi gandum-ganduman, bahan bakar mineral, bijih dan kerak logam, perhiasan dan permata, serta binatang hidup.

Reviu IA-CEPA kini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memastikan perjanjian perdagangan tersebut memberikan manfaat yang lebih seimbang, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk, investasi, jasa, dan industri Indonesia di pasar Australia.(Agus).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version