Jumat, Agustus 7

TANGERANG | RMN Indonesia

Warga RT 04/RW 04, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang menggelar kegiatan Rembuk Warga untuk membahas keberlanjutan kepengurusan lingkungan yang masa tugasnya akan berakhir pada Agustus 2026.

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan agenda pengajian malam Jumat sebagai wadah silaturahmi sekaligus ruang musyawarah warga dalam menentukan langkah kepengurusan RT dan RW ke depan.

Ketua RW 04 Panunggangan Barat, Suryadi menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kelurahan Panunggangan Barat, masa kepengurusan RT dan RW 04 akan berakhir pada bulan Agustus. Sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan pembentukan panitia untuk proses pemilihan kepengurusan baru, namun belum mendapat persetujuan dari warga.

“Sejak awal kami sudah menawarkan untuk membentuk panitia, tetapi warga belum bersedia. Karena itu, atas inisiatif bersama, kegiatan pengajian malam Jumat ini sekaligus dijadikan momentum untuk rembuk warga membahas kepengurusan RT dan RW,” ujar Suryadi.

Dalam musyawarah tersebut, Suryadi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada masyarakat, baik melalui mekanisme pemilihan atau voting dengan beberapa calon maupun melalui aklamasi berdasarkan kesepakatan warga.

“Saya menyerahkan seluruhnya kepada masyarakat, apakah ingin dilakukan voting dengan mencari beberapa calon atau melalui aklamasi,” katanya.

Suryadi juga kembali mengusulkan pembentukan panitia agar proses pergantian kepengurusan dapat berjalan sesuai mekanisme. Namun, warga yang hadir justru menyampaikan keinginan agar kepengurusan yang berjalan saat ini tetap dilanjutkan.

“Saya sudah menyampaikan agar membentuk panitia, tetapi warga hanya menjawab ‘lanjutkan saja’. Kalau itu memang sudah menjadi keputusan bersama warga, saya hanya bisa mengikuti dan mendukung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan bahwa keberlanjutan kepengurusan RT sebelumnya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Hal itu karena kepengurusan RT saat ini merupakan kelanjutan dari kepemimpinan sebelumnya yang sempat mengundurkan diri pada tahun pertama masa jabatan.

Menurutnya, Ketua RT saat ini, Pras, secara administrasi baru menjalankan dua periode karena sebelumnya hanya meneruskan sisa masa kepengurusan dari ketua RT terdahulu.

“RT Pras ini kalau dihitung sekarang baru dua periode, karena kepemimpinan sebelumnya mengundurkan diri pada tahun pertama sehingga beliau hanya melanjutkan masa jabatan yang ada,” jelas Suryadi.

Melalui rembuk warga tersebut, diharapkan keputusan terkait kepengurusan lingkungan dapat menjadi hasil kesepakatan bersama dengan mengedepankan musyawarah, kebersamaan, serta kepentingan masyarakat RT 04/RW 04 Panunggangan Barat.(Wil)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version