Jumat, April 17

TANGERANG | RMN Indonesia

Sedikitnya 50 ribu Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 8 Desember 2025. Aksi tersebut merupakan buntut kebijakan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa non-earmark sejak 17 September 2025.

Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, menyebut ada tiga tuntutan utama yang akan disampaikan kepada Presiden RI. Salah satunya meminta pencabutan PMK 81 Tahun 2025.

“Kebijakan tersebut merugikan desa di seluruh Indonesia karena Dana Desa Tahap II Non-Earmark tidak dicairkan,” tulis Surta dalam surat bernomor 114/DPP APDESI/XII/2025, dikutip Selasa (2/12/25).

Selain itu, APDESI juga meminta Presiden Prabowo mencabut PMK 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami juga meminta peninjauan peraturan yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan Koperasi Merah Putih melalui sistem pemotongan langsung,” ujarnya.

Tuntutan ketiga adalah agar Presiden mencabut atau tidak menerbitkan aturan baru, termasuk Permendes, yang dianggap mengurangi kewenangan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Surta menegaskan aksi ini akan berlangsung damai dan tidak dimaksudkan untuk menentang pemerintah pusat.

“Aksi ini hanya menyampaikan suara hati dan harapan desa di seluruh Indonesia terhadap persoalan yang dihadapi saat ini maupun yang akan datang,” tegasnya.

Menurut Surta, penghentian pencairan Dana Desa berpotensi mengganggu pelayanan dan pembangunan desa. Ia menilai masyarakat desa yang paling merasakan dampaknya.

“Desa berharap dana desa yang menjadi penopang utama pelayanan dan pembangunan tidak dikurangi atau dipotong,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah desa sangat bergantung pada alokasi Dana Desa setiap tahun.

“Kami tidak ingin ada diksi bahwa di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pembangunan desa berkurang dan masyarakat merasakan kekecewaan,” pungkasnya. (dam/hmi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version