JAKARTA| RMN Indonesia
Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika berupa 120 cartridge berisi liquid merek Fox yang diduga mengandung etomidate. Seorang pria berinisial AV diamankan, sementara polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai transaksi tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah post office box (PO Box) di apartemen Pacific Garden Square yang diduga kerap digunakan untuk mengambil paket terkait transaksi narkotika.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rohmatulloh menjelaskan, informasi tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua pada Sabtu (17/10/2026). Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan observasi dan menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di PO Box apartemen Pacific Garden Square,” kata Rohmatulloh di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (26/10/2026).
Petugas kemudian mengamankan AV di area basement apartemen. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita dua plastik dalam tas kertas berwarna putih yang masing-masing berisi 60 cartridge liquid merek Fox.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 120 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Aliran Uang Mengarah ke Pihak Lain
Penyidik selanjutnya mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul barang yang diamankan. Dari hasil pengembangan awal, muncul nama pria berinisial F yang diduga terlibat dalam transaksi dengan AV.
Menurut Rohmatulloh, AV diduga terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang kepada F. Uang tersebut kemudian digunakan F untuk membeli barang yang diduga mengandung etomidate dari pria berinisial E.
Setelah mendapatkan barang, F diduga mengarahkan AV untuk mengambil paket di lokasi yang telah ditentukan.
“Pelaku berinisial AV dan dikembangkan pelaku lain berinisial F,” ujar Rohmatulloh.
Rangkaian transaksi tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap bagaimana barang tersebut diperoleh, siapa yang memasoknya, dan bagaimana mekanisme penyerahannya kepada pihak yang mengambil paket.
Identitas serta peran masing-masing pihak masih perlu diperjelas melalui proses penyidikan. Polisi juga perlu menelusuri apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam pengadaan maupun distribusi cartridge tersebut.
Pengungkapan Belum Menjawab Seluruh Rantai Pasoka
Penyitaan 120 cartridge dan pengamanan AV menjadi langkah awal dalam membongkar dugaan peredaran zat terlarang tersebut. Namun, pengungkapan di tingkat pengambilan paket belum dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan rantai pasokan.
Penyidik masih perlu mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta dugaan peran setiap pihak berdasarkan alat bukti yang sah.
Selain itu, kepastian kandungan liquid dalam cartridge perlu merujuk pada hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan instansi berwenang. Hal tersebut penting untuk memastikan jenis zat yang terkandung dalam barang bukti dan mendukung pembuktian perkara.
Kapolsek Kelapa Dua menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba jadi prioritas utama,” tutup Rohmatulloh.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(AGUS).
