Kamis, Oktober 29

JAKARTA I RMN Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, meminta pemegang konsesi minyak dan gas bumi (migas) yang belum merealisasikan proyeknya untuk segera melakukan pengembangan atau menyerahkan konsesi tersebut kepada negara.

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya mempercepat pengembangan lapangan migas yang belum beroperasi, sekaligus mendorong peningkatan produksi minyak nasional.

Bahlil menyoroti pemegang konsesi yang telah menyelesaikan rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD), tetapi belum melanjutkan ke tahap pelaksanaan proyek.

“Jadi kepada Bapak-Ibu yang sudah memegang konsesi, sudah selesai POD tapi belum jalan-jalan, saya meminta untuk segera dieksekusi. Mohon bantuannya. Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurut Bahlil, percepatan realisasi proyek menjadi penting agar potensi sumber daya migas yang telah memiliki rencana pengembangan tidak terus tertahan tanpa memberikan kontribusi terhadap produksi nasional.

Konsesi yang belum dikembangkan dinilai perlu mendapatkan kepastian tindak lanjut. Pemegang konsesi diharapkan menunjukkan komitmen untuk merealisasikan investasi dan menjalankan tahapan pengembangan sesuai rencana yang telah disetujui.

Pemerintah menargetkan percepatan pengembangan lapangan migas dapat membantu menjaga dan meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari agenda penguatan ketahanan energi nasional di tengah kebutuhan energi yang terus berkembang.

Pernyataan Bahlil sekaligus menegaskan bahwa penguasaan konsesi harus diikuti dengan realisasi pengembangan. Apabila pemegang konsesi tidak mampu melaksanakan proyek, pemerintah meminta agar konsesi diserahkan kembali kepada negara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, mekanisme penyerahan konsesi, kriteria ketidakmampuan pengelola, serta langkah konkret pemerintah terhadap pemegang konsesi yang tidak merealisasikan proyek masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Ke depan, efektivitas kebijakan tersebut akan bergantung pada tindak lanjut pemerintah, kepastian regulasi, serta kemampuan mempercepat investasi dan pengembangan lapangan migas yang berpotensi meningkatkan produksi minyak nasional.(Agus)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version