Jumat, April 17

JAKARTA | RMN Indonesia

Terkait kebakaran pada rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran dengan korban tewas sebanyak 22 orang, pada Selasa (9/12) siang, Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) memeriksa manajemen Terra Drone.

“Kami memeriksa manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, kemarin.

Susatyo juga mengatakan, bahwa pemeriksaan kepada manajemen perlu dilakukan untuk mengetahui secara persis apakah mereka sudah mempersiapkan atau mempunyai manajemen risiko atau tidak.

Karena kata dia, alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan apakah dapat memadamkan api ketika baterai meledak atau bagaimana itu semua, menjadi fokus tim penyidik.

“Kami juga meminta keterangan, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan resiko dari usaha ini? Apakah sudah diperkirakan oleh mereka,” ujarnya.

Susatyo menambahkan, saat ini petugas juga sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Tidak hanya itu, Susatyo juga menyatakan dalam waktu dekat kembali menggelar perkara kasus tersebut guna mengetahui apakah ada unsur pidana dan kelalaian pada perkara itu

“Nanti, dalam waktu dekat kami juga akan gelar perkara, tentunya berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran,” katanya.

Menurut dia, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan baik dari karyawan Terra Drone maupun warga sekitar lokasi yang mengetahui kejadian kebakaran.

Total korban sebesar 22 orang itu merupakan karyawan perusahaan tersebut.(Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version