BANDUNG | RMN Indonesia
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan persoalan sampah nasional. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Farhan menilai instruksi Presiden menjadi pengingat keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak lagi menunda pembenahan pengelolaan sampah. Menurutnya, upaya membangun budaya bersih harus dimulai dari pimpinan daerah dan dilakukan secara konsisten hingga ke tingkat paling bawah.
“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/2/2026).
Sejalan dengan arahan Presiden, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis pembakaran atau teknologi thermal. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tentang penghentian pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini.
Farhan menyebut kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian serta kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Kota Bandung pada Jumat, 16 Januari 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, ia telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DLH agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Farhan.
Selain itu, Farhan memastikan seluruh insinerator yang ada di Kota Bandung akan menjalani uji ulang. Proses pengujian akan dilakukan oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi yang menjadi mitra Pemerintah Kota Bandung. Hasil uji tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan kebijakan lanjutan.
“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” lanjutnya.
Farhan menambahkan, arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung ke depan akan lebih difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola. Langkah ini diambil untuk menekan volume sampah yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Pemkot Bandung, kata Farhan, juga akan mengoptimalkan berbagai program yang sudah berjalan, seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan. Program-program tersebut diharapkan mampu membentuk budaya pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi masalah krusial nasional. Ia mengingatkan hampir seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan akan mengalami kelebihan kapasitas dalam beberapa tahun ke depan.
“Masalah bangsa ini sekarang adalah juga yang sangat krusial adalah masalah sampah. Sampah ini menjadi masalah, diproyeksikan hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028 bahkan lebih cepat,” ujar Prabowo dalam Rakornas tersebut.
Untuk mengatasi kondisi itu, pemerintah pusat berencana membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE) di berbagai kota mulai 2026. Presiden pun mendorong agar proses peletakan batu pertama fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) segera dilakukan.
“Penyelesaian masalah sampah kita perlu kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi kita tidak boleh menunggu. Karena itu, bila perlu demi kepentingan rakyat, pemerintah pusat yang akan memimpin,” tegas Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung ancaman serius terhadap sektor pariwisata nasional akibat persoalan sampah. Ia menilai lingkungan yang kotor dapat merusak citra Indonesia di mata dunia, termasuk destinasi unggulan seperti Bali.
“Saya di Korea ketemu tokoh-tokoh di Korea, menteri-menteri, jenderal-jenderal. Dia ngomong ke saya, ‘Your excellency, I just came from Bali. Oh, Bali so dirty now. Bali not nice’,” kata Prabowo menirukan percakapan tersebut. (Fj)
