BEKASI | RMN Indonesia
Seorang wanita berinisial SM (23) tewas di kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad, Kota Bekasi. Polisi bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan bahwa timnya menangkap AR pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kami menangkap AR pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” ujar Ressa saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Polisi Menangkap Pelaku di Kabupaten Lebak
Ressa menjelaskan bahwa polisi menangkap pelaku di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Ressa juga menyampaikan bahwa korban bekerja sebagai terapis spa.
Keluarga Menemukan Korban di Kamar Kos
Keluarga korban menemukan SM dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Mereka mendatangi kos korban atas permintaan ibu korban karena SM tidak dapat dihubungi dalam waktu lama.
Setibanya di lokasi, saksi berinisial AS menggedor pintu kamar korban. Namun, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Keluarga kemudian meminta bantuan DRH selaku pengurus kos. DRH mengambil kunci duplikat dan membuka pintu kamar korban yang terkunci dari dalam.
Polisi Menemukan Barang Bukti di Lokasi
Setelah pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban telah meninggal dunia di dalam kamar.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Ressa.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Polisi juga melihat sisa muntahan di sekitar lokasi kejadian.
Penyidik Terus Mendalami Kasus
Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi dan penyebab kematian korban. Polisi juga terus menelusuri keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut.
Penyidikan berjalan untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.(Fj)
