MAMASA | RMN Indonesia
Proyek strategis pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, proyek ini justru diwarnai berbagai persoalan krusial: mulai dari progres yang lamban, ketimpangan alokasi anggaran yang diduga dipengaruhi faktor kedekatan, hingga monopoli penanganan di tingkat lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 168 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Mamasa, baru 73 desa yang tersentuh proses pembangunan. Ironisnya, dari jumlah tersebut, baru 21 desa yang dinyatakan rampung.
Kondisi ini kian memprihatinkan menyusul dugaan variasi anggaran pembangunan di tiap titik—mulai dari Rp850 juta, Rp875 juta, Rp900 juta, hingga menyentuh angka Rp950 juta per unit. Perbedaan nominal anggaran ini dikabarkan tidak didasarkan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang objektif, melainkan diduga kuat tergantung pada tingkat kedekatan dengan pihak pengelola di lapangan.
Persoalan kian runyam dengan adanya monopoli pengadaan dan manajemen proyek. Seluruh urusan teknis di lapangan, termasuk pengadaan rangka baja atau atap—dengan harga bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp75 juta lebih—diduga dikendalikan secara sentralistik oleh satu oknum personel Kodim 1428 Mamasa berinisial I. Dominasi satu personel ini dinilai melumpuhkan efektivitas kerja, sementara perangkat militer lainnya seolah tidak difungsikan.
Akibat karut-marut manajemen ini, para pekerja di lapangan kerap mengeluhkan inkonsistensi komitmen anggaran yang berujung pada mangkraknya sejumlah titik pengerjaan.
Menjaga Profesionalitas dan Akuntabilitas Institusi
Menanggapi carut-marut tata kelola proyek yang melibatkan unsur militer ini, Sekretaris LBH Pusat Peradi Profesional Marulitua Rajagukguk, perwakilan dari Sekretaris LBH Pusat Peradi profesional, menegaskan bahwa keterlibatan institusi negara dalam proyek pembangunan sipil harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas yang ketat dan transparan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencederai marwah institusi demi kepentingan pragmatis.
“Kami memandang persoalan di Mamasa ini bukan sekadar urusan keterlambatan teknis pembangunan fisik, melainkan sudah menyangkut indikasi maladministrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang. Ketika anggaran publik dialokasikan secara diskriminatif—diduga berdasarkan ‘kedekatan’—serta dikendalikan secara monopolis oleh oknum tertentu, maka prinsip-prinsip good governance telah dilanggar,” ujar Marulitua dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Marulitua juga menekankan pentingnya evaluasi internal yang tegas dari pimpinan TNI, baik di tingkat Korem maupun Kodam, guna mencegah pelebaran isu yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.
“Kami mendesak agar Kodam XXIII/Palaka Wira dan Korem 142/Tatag Mamuju tidak menutup mata. Lakukan investigasi dan audit independen secara transparan terhadap aliran dana dan mekanisme penunjukan di lapangan. Tegakkan hukum secara objektif jika terbukti ada pelanggaran komitmen, monopoli, atau penyimpangan anggaran. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, namun akuntabilitas kepada masyarakat Mamasa tidak boleh ditawar,” pungkasnya.
Desakan Pengawasan Berlapis Hingga berita ini diturunkan, desakan dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga hukum terus mengalir agar aktivasi KDKMP di Mamasa dievaluasi secara total. Publik kini menanti langkah nyata dari Kodam XXIII/Palaka Wira dan Korem 142/Tatag Mamuju untuk membuka seterang-terangnya duduk perkara ini, demi memastikan hak-hak masyarakat Mamasa atas pembangunan yang adil dan transparan benar-benar terwujud.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodim 1428 Mamasa belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. (Egi)
