NTT | RMN Indonesia
Bantuan kemanusiaan dari Kejaksaan Agung berupa beras, makanan, peralatan medis, pakaian, mie instan dan bantuan lainnya telah tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pasca pengirimannya beberapa hari lalu yang langsung diberangkatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hari ini, Rabu 26 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, SH. MH dan Wakil Kajati NTT, Wahyu Sabrudin bersama sejumlah pejabat utama Kejati NTT dan Pegurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejati NTT menyalurkan langsung bantuan dari Kejagung ini, termasuk bantuan dari Kejati NTT, IAD Pusat, IAD Kejati NTT, dan Adhyaksa Golf Club kepada warga terdampak gempa bumi yang melanda Flores, NTT beberapa waktu lalu.
“Hari ini, kita memberangkatkan sejumlah truk pengangkutan bantuan menuju lokasi terdampak gempa bumi yang melanda Flores. Sebagian bantuan juga turut dibawa lewat jalur laut dengan armada kapal milik TNI AL dan juga lewat pesawat Hercules milik TNI AU,” ujar Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin dengan didampingi Kasi Penkum A. A. Raka Putra Dharmana kepada ADHYAKSAdigital lewat keterangan tertulisnya, Rabu 26 Agustus 2026.
Disampaikan, setibanya di Flores, bantuan dari Kejagung, Kejati NTT, IAD Pusat, IAD Kejati NTT dan Adhyaksa Golf Club ini akan disalurkan lansung ke posko pengungsian, disalurkann kepada warga yang terdampak dan juga disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemberian bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban bencana alam gempa bumi di wilayah Flores. Kami keluarga besar Kejaksaan turut berduka dan mengajak warga yang berdampak gempa untuk tetap semangat dan menjaga kesehatan. Semoga keadaan bisa pulih secepatnya,” ujar Kajati NTT Roch Adi Wibowo.
Kajati NTT menyampaikan turut keperihatinan atas gempa bumi beberapa waktu lalu yang melanda Flores, NTT. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bantuan dan bingkisan ini memang tidak seberapa, namun jangan dilihat dari apa yang diberikan, tetapi ada suatu keikhlasan dari Kejaksaan RI untuk warga Flores yang mengalami suatu musibah.
Saya berharap apa yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di Flores agar diserahterimakan secara benar kepada yang berhak. Demikian juga pemberian bingkisan kepada warga terdampak, semoga dapat bermanfaat,” ujar Jaksa Agung.
Asintel Kejati NTT Muhammad Ahsan Thamrin menerangkan, bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan hasil sinergi keluarga besar Kejaksaan RI, IAD Pusat, Kejati NTT, dan Adhyaksa Golf Club, dengan total bantuan sebanyak Rp.640.000.000 (enam ratus empat puluh juta rupiah), dengan rincian, Kejaksaan RI sebesar Rp.250.000.000,-, IAD Pusat, sebesar Rp.50.000.000,-,
“Kejati NTT sebesar Rp.250.000.000,-, IAD Wilayah Kejati NTT, sebesar Rp.40.000.000,-, serta Adhyaksa Golf Club, sebesar Rp. 50.000.000,-,” urai Asintel Kejati NTT. (Egi)
