JAKARTA | RMN Indonesia
Selebgram dan YouTuber Na Daehoon mengajukan permohonan hak asuh penuh atas tiga anaknya dalam proses perceraian dengan istrinya, Julia Prastini (Jule). Permohonan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025).
Kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa persoalan pengasuhan anak telah dibicarakan dan disepakati kedua pihak sebelum agenda putusan digelar. Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis.
“Sudah ada kesepakatan tertulis antara pemohon (Daehoon) dan termohon (Julia) mengenai hak asuh yang diberikan kepada pemohon. Dokumen itu kami ajukan sebagai bukti,” ujar Rio seusai sidang.
Ia mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar kuat bagi permohonan hak asuh, meskipun dalam praktik umum di Indonesia anak di bawah umur biasanya berada dalam pengasuhan ibu.
Rio tidak memerinci alasan Jule memberikan persetujuan tersebut, namun menyebut bahwa pertimbangan kenyamanan anak turut menjadi faktor.
“Teman-teman bisa melihat sendiri kedekatan anak-anak dengan siapa. Tanpa menyebut pihak mana pun, publik dapat menilai,” kata Rio.
Meski mengajukan hak asuh penuh, pihak Daehoon memastikan bahwa Jule tetap dapat berinteraksi dengan anak-anak. Rio menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi Jule untuk bertemu atau berkomunikasi.
“Pemohon memegang hak asuh, tetapi akses bagi termohon tetap terbuka setiap waktu tanpa syarat,” tuturnya.
Saat ini, anak-anak berada di bawah pengasuhan Daehoon. Kuasa hukum menegaskan bahwa komunikasi antara Jule dan anak-anak tidak dibatasi.
Majelis hakim dijadwalkan menyampaikan putusan terkait gugatan cerai dan hak asuh tersebut melalui sistem e-court pada Rabu (3/12/2025).
Daehoon mengajukan gugatan cerai secara e-court pada 6 November 2025. Pasangan ini menikah pada Juli 2021 setelah Daehoon memutuskan menjadi mualaf.
(Fj)

