Selasa, Juli 14

Jakarta | RMN Indonesia

Peta kekuatan di tubuh Kejaksaan Agung bakal berubah. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan perombakan besar jajaran pimpinan Korps Adhyaksa, termasuk mengisi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. Nama Kuntadi menjadi kandidat terkuat untuk memimpin sektor pemberantasan korupsi tersebut.

Usulan rotasi itu tertuang dalam surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salinan surat tersebut mulai beredar pada Selasa (14/7/2026) dan memuat sejumlah nama yang diproyeksikan mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam surat itu, Kuntadi diusulkan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini, Kuntadi masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Tak hanya kursi Jampidsus yang mengalami perubahan. Burhanuddin juga mengusulkan Asep Nana Mulyana naik menjadi Wakil Jaksa Agung, menggantikan posisi yang kosong. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Posisi Jampidum selanjutnya diusulkan diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, kursi Kepala Badiklat diproyeksikan ditempati Harli Siregar, yang saat ini bertugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Dalam surat usulannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan posisi yang sangat strategis dan bersifat teknis karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi penegakan hukum.

Oleh sebab itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut harus memiliki rekam jejak, kompetensi, integritas, serta pengalaman panjang sebagai praktisi penegak hukum.

Sebagai bahan pertimbangan Presiden, Kejaksaan Agung juga melampirkan daftar riwayat hidup seluruh pejabat yang diusulkan untuk mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut.

Perombakan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah perhatian publik terhadap proses pembenahan internal Korps Adhyaksa pasca mundurnya Febrie Adriansyah. Kini, keputusan akhir mengenai mutasi pejabat eselon I tersebut berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Saat dikonfirmasi Redaksi Harian Merdeka Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna terkait kebenaran surat tersebut beliau menjawab dengan singkat “Saya Tidak Mengetahui”. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version