JAKARTA | RMN Indonesia
Dugaan aliran uang dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Ambi, kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Kehutanan menjadi salah satu fokus pendalaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah pengusutan tersebut, peluang pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih terbuka.
Sorotan turut mengarah pada uang SGD 12.000 yang sebelumnya diterima Raja Juli dalam amplop putih. KPK belum memastikan apakah menteri tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, penyidik menegaskan bahwa pemanggilan saksi dapat dilakukan sesuai kebutuhan pengusutan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keputusan memanggil seseorang untuk diperiksa sepenuhnya berada di tangan penyidik. Penentuan saksi, waktu pemeriksaan, hingga materi yang akan diklarifikasi ditetapkan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu semuanya adalah kewenangan dari penyidik. Kebutuhannya seperti apa, kapan memang butuh dilakukan pemanggilan, kemudian materi apa yang ingin didalami, semuanya tentu menjadi ranah di penyidikan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Senin (26/10/2026).
Pernyataan KPK tersebut menempatkan dugaan aliran uang ke lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai salah satu persoalan yang masih didalami. Penyidik perlu mengurai keterangan para saksi dan mencocokkannya dengan temuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan perkara Kuansing.
KPK sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan pemberian uang dari Bupati Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengonfirmasi temuan penyidik saat OTT sekaligus memperjelas informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut.
“Beberapa pihak sebelumnya juga sudah dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan untuk menjelaskan terkait dengan dugaan uang dari Bupati kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan, ya, dikonfirmasi, ya, temuan pada saat peristiwa tangkap tangan ini kepada saksi-saksi, ya, untuk menjelaskan soal itu,” ujarnya.
Dugaan Aliran Uang Belum Tuntas, Siapa Lagi yang Akan Diperiksa?
Pengusutan perkara ini belum berhenti pada pemeriksaan pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Budi mengungkapkan, sejumlah saksi yang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemanggilan kembali para saksi masih harus dipertimbangkan penyidik. KPK belum mengumumkan siapa saja yang akan dipanggil berikutnya, termasuk kepastian pemeriksaan terhadap Raja Juli.
“Nah, tentu nanti penyidik juga akan melihat kebutuhan pemanggilan saksi-saksi tersebut, ya, pada prosesnya nanti,” kata Budi.
Dalam konteks ini, pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan Raja Juli menjadi bagian dari perhatian terhadap pendalaman dugaan aliran uang yang disebut KPK. Meski demikian, peluang pemanggilan tidak dapat diartikan sebagai kepastian bahwa Raja Juli akan diperiksa, apalagi sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Sespri Menhut Juga Disorot, KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan
KPK juga belum memberikan kepastian mengenai pemanggilan ulang sekretaris pribadi (sespri) Menteri Kehutanan. Belum adanya jadwal pemeriksaan yang diumumkan membuat perkembangan langkah penyidik terhadap saksi tersebut masih harus menunggu keterangan resmi berikutnya.
Budi menegaskan, KPK akan menyampaikan informasi mengenai pemanggilan dan pemeriksaan saksi kepada masyarakat sesuai perkembangan proses hukum.
“Untuk surat panggilan pemeriksaan kepada siapa pun, ya, kami pasti akan sampaikan kepada masyarakat pada waktunya, ya. Karena ini memang komitmen KPK untuk terbuka, transparan terhadap setiap proses hukum yang dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi pada tahapan penyidikan,” tuturnya.
Aktivitas Raja Juli dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut disinggung ketika muncul pertanyaan mengenai kemungkinan jadwal pemeriksaan. Namun, KPK belum menyatakan bahwa agenda tersebut menjadi hambatan untuk memanggil Menteri Kehutanan.
Perkara Kuansing kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang menunggu kejelasan melalui proses penyidikan: bagaimana dugaan aliran uang itu berlangsung, siapa saja pihak yang terkait, dan apakah keterangan para saksi akan membuka kebutuhan pemeriksaan lanjutan.
Uang SGD 12.000 yang menjadi sorotan dan dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak di lingkungan Kementerian Kehutanan merupakan persoalan yang harus ditempatkan sesuai fakta serta hasil pendalaman penyidik. KPK belum menyatakan Raja Juli sebagai tersangka dalam perkara ini dan belum memastikan pemanggilannya.
Hingga Senin (26/10/2026), sikap resmi KPK masih sebatas membuka peluang pemeriksaan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Publik kini menunggu perkembangan konkret pengusutan, terutama mengenai hasil pendalaman dugaan aliran uang dan keputusan penyidik terhadap saksi-saksi yang dinilai relevan.
Ketegasan pengusutan perkara ini akan tercermin dari langkah penyidik dalam menelusuri bukti, menguji keterangan saksi, serta menjelaskan perkembangan perkara secara transparan.
Siapa pun yang dipandang memiliki informasi relevan dapat dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum, tanpa mendahului kesimpulan sebelum bukti dan hasil penyidikan menjelaskannya. (Egi)
