Selasa, Oktober 27

JAKARTA | RMN Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respons tegas dan menohok kepada pihak Singapura yang meminta Indonesia untuk menghargai kontrak energi. Bahlil menegaskan bahwa Indonesia sangat memegang komitmen dan aturan yang berlaku, sehingga pihak luar tidak perlu mendikte atau mengajari Indonesia.

“Jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” tegas Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pernyataan keras tersebut dilontarkan Bahlil menyusul langkah pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk mengurangi atau memangkas pasokan ekspor gas pipa ke Singapura. Kebijakan ini diambil lantaran sebagian besar pasokan gas tersebut kini dialihkan dan diprioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri.

Bahlil menjelaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura dipengaruhi oleh dua faktor utama:

Adanya pemeliharaan atau penghentian sementara operasional fasilitas (shutdown).

Meningkatnya kebutuhan pasokan gas yang mendesak di dalam negeri.

Lebih lanjut, Bahlil memastikan bahwa pemangkasan pasokan tersebut sama sekali tidak melanggar ketentuan kontrak minimum yang telah disepakati bersama. Pemerintah Indonesia memangkas pasokan sebesar 31 MMSCFD (yang terdiri atas 15 MMSCFD dari wilayah Natuna dan 16 MMSCFD dari Sumatra).

Menurut Bahlil, angka pengurangan tersebut masih berada di bawah batas toleransi kontrak. “Batas kontrak minimum kita sekitar 91-92 persen. Kita baru [memangkas] sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen baru melanggar kontrak,” ujarnya.

Selain gas pipa, Bahlil juga mengingatkan bahwa Indonesia selama ini tetap menjadi mitra yang adil dan terbuka (equal treatment) dengan mengekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas / LNG) dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai hingga 146 kargo (setara dengan sekitar 1.400 MMSCFD).

“Jadi cukup besar. Pemerintah Indonesia sangat menghargai. Indonesia terlalu baik, menghargai kontrak,” tambah Bahlil.

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian pasokan energi ini dilakukan demi menyeimbangkan kewajiban komersial luar negeri dengan pemenuhan hak-hak energi nasional di dalam negeri. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version