Selasa, Mei 12

Pandeglang | RMN Indonesia

Aroma penyimpangan menyeruak dalam pelaksanaan pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang. Proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 senilai hampir Rp4,9 miliar ini diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum tertentu dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki rekam jejak meragukan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 326 desa di Kabupaten Pandeglang diwajibkan menyetor dana sebesar Rp15 juta per desa. Total dana yang terkumpul mencapai Rp4.890.000.000, yang dikelola oleh PT Garuda Solusi Kreatif (GSK) sebagai Event Organizer (EO).

Fasilitas Minim, Kantor Bak “Gudang Mati”
Ketidakpuasan meledak di kalangan peserta saat pelatihan digelar di Hotel Mutiara Carita. Fasilitas, konsumsi, hingga uang saku yang diterima dinilai jauh dari nilai Rp15 juta yang telah dibayarkan setiap desa.

“Kami mendukung program Presiden, tapi kami menuntut transparansi. Pelatihan ini tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Ini uang negara, harus dikelola dengan benar,” tegas Entis Sumantri, Koordinator Lapangan Forum KDMP Pandeglang.

Ironi semakin tajam saat penelusuran dilakukan ke kantor PT GSK di kawasan Cikokol, Kota Tangerang. Alih-alih menemukan kantor konsultan profesional, ruko di Blok H Nomor 36 tersebut tampak kusam dan minim aktivitas. Informasi dari karyawan di lokasi menyebutkan bahwa PT GSK sebenarnya bergerak di bidang vendor penyewaan peralatan acara seperti videotron dan robot, bukan lembaga pengembangan kapasitas koperasi.

“Bos jarang ke sini, ini lebih banyak buat gudang. Karyawan lebih banyak kerja remote,” ujar Irfan, salah satu karyawan di lokasi. Kejanggalan profil perusahaan yang tidak linier dengan substansi pelatihan ini memicu dugaan adanya praktik “pinjam bendera” atau penunjukan vendor tanpa kualifikasi yang jelas.

Desakan Untuk Kejari Pandeglang
Menanggapi carut-marut ini, Agus Suryaman, Ketua Bidang Anti Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk tidak menutup mata terhadap isu yang sudah viral dan meresahkan para kepala desa tersebut.

“Ini pola klasik penyimpangan anggaran dengan kemasan pelatihan atau. Kejari Pandeglang harus segera membuka penyelidikan. Jangan diam saja saat anggaran miliaran rupiah mengalir ke perusahaan yang kantornya saja lebih mirip gudang,” ujar Agus Suryaman dengan nada tinggi.

Agus menegaskan, pihak penegak hukum harus segera memanggil jajaran Direksi PT Garuda Solusi Kreatif dan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksana dana tersebut.

“Seret direksi PT GSK dan aktor intelektualnya. Kami mencium adanya ketidakwajaran dalam penentuan nilai kontrak Rp15 juta per desa tersebut. Jika Kejari diam, publik akan bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Garuda Solusi Kreatif belum memberikan jawaban resmi terkait keluhan peserta, sementara desakan agar aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat Banten. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version