Minggu, Agustus 16

JAKARTA I RMN Indonesia

Kapal pesiar mewah J7 Explorer milik pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Samsudin Arsyad alias Haji Isam, menjadi sorotan setelah logo Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terlihat terpampang di lambung kapal.

Kemunculan logo resmi pemerintah pada kapal yang diketahui dimiliki perusahaan swasta itu memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai status dan penggunaan kapal tersebut.
Kementerian Pertahanan akhirnya memberikan penjelasan.

Kemenhan menegaskan bahwa J7 Explorer bukan merupakan aset negara. Kapal tersebut tetap tercatat sebagai milik pihak swasta, yakni Jhonlin Marine Transport.
Meski demikian, kapal itu disebut dikerahkan untuk mendukung operasi dan kebutuhan logistik dalam program strategis nasional, khususnya agenda percepatan ketahanan pangan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan penggunaan logo Kemenhan berkaitan dengan aktivitas operasional kapal yang berada dalam otoritas serta penugasan pemerintah.

“Pemanfaatannya diarahkan penuh untuk menyokong kerja besar negara dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujar Rico, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Kemenhan, J7 Explorer dimanfaatkan sebagai pusat logistik bergerak untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintah di sejumlah wilayah.

Pengoperasian kapal tersebut antara lain mencakup wilayah Wanam, Papua Selatan, serta sejumlah kawasan di Kalimantan dan Sumatera.

Dengan demikian, keberadaan logo Kemenhan pada J7 Explorer disebut tidak menunjukkan adanya perubahan status kepemilikan kapal menjadi milik negara.

Kapal tetap berada di bawah kepemilikan pihak swasta, sementara pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung kegiatan dan program strategis pemerintah.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai alasan kapal milik perusahaan swasta menggunakan identitas Kementerian Pertahanan dalam kegiatan operasionalnya.(Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version