JAKARTA | RMN Indonesia
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Badan Ekonomi Syariah akan meluncurkan platform digital Indonesia Sharia Economic Centre (ISEC) pada 29 Oktober 2026, bertepatan dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Jakarta.
Peluncuran ISEC menjadi langkah nyata Kadin Indonesia dalam memperkuat posisi Indonesia pada rantai nilai halal global (Global Halal Value Chain), menyosialisasikan kebijakan Wajib Halal 2028, serta mendorong pelaku usaha lokal memperluas jangkauan pasar dari tingkat nasional menuju pasar global.
Dr. Titi Khoiriah, S.E., M.M., M.B.A., yang dikenal sebagai praktisi keuangan dan pengusaha sekaligus Kepala Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia, menjadi salah satu figur di balik inisiatif pengembangan ekosistem ekonomi syariah berbasis digital tersebut.
Menurut Titi, kehadiran ISEC diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat konektivitas pelaku usaha, memperluas akses informasi, serta meningkatkan kesiapan dunia usaha dalam menghadapi perkembangan industri halal yang semakin kompetitif.
“Melalui platform ini, pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak hanya bertumpu pada potensi pasar domestik, tetapi juga mampu membuka peluang lebih luas bagi produk dan jasa Indonesia untuk menembus pasar internasional, ” katanya dalam sambungan telpon, Kamis (29/10).
Dorong Kesiapan Wajib Halal 2028
Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian dalam pengembangan ISEC adalah sosialisasi kebijakan Wajib Halal 2028. Pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlu mempersiapkan diri agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai dengan jenis produk dan tahapan pemberlakuan regulasi.
Dalam konteks tersebut, kata Titi, platform digital ISEC diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi ekonomi syariah dan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya standar halal, sertifikasi, serta daya saing produk.
“Kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan halal menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas peluang bisnis. Selain memberikan kepastian bagi konsumen, pemenuhan standar halal juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia, ” papar Titi.
Dari Pasar Lokal Menuju Pasar Global
Peluncuran ISEC juga membawa misi memperkuat kemampuan pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang pasar global. Potensi industri halal dunia mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata ramah muslim.
Dengan dukungan ekosistem digital dan penguatan jejaring usaha, pelaku UMKM diharapkan semakin siap mengembangkan produk yang memenuhi standar pasar internasional.
Bagi Kadin Indonesia, penguatan ekonomi syariah merupakan peluang strategis untuk memperluas basis pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kontribusi dunia usaha dalam perdagangan global.
Peluncuran ISEC dalam Rapimnas Kadin Indonesia pada 29 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan ekonomi syariah.
Melalui inisiatif tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar bagi produk halal dunia, tetapi juga semakin mampu berperan sebagai produsen, inovator, dan pemain utama dalam rantai nilai halal global.(hmi)
