JAKARTA | RMN Indonesia
Genap 100 hari di Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono akhirnya angkat bicara secara terbuka mengenai realitas di balik layar eksekusi program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Di luar ekspektasi awalnya, ia mengaku terkejut dan kewalahan menghadapi tumpukan persoalan manajemen serta karut-marut koordinasi dalam lembaga baru yang dipimpinnya tersebut.
Sudaryono mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa “menawar” tenggat waktu kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia secara blak-blakan meminta tambahan waktu hingga tiga bulan ke depan agar program raksasa ini tidak berujung pada kegagalan operasional di lapangan.
“Saya selalu mengatakan bahwa izin bapak presiden. MBG dan BGN ini manajemen. Yang kamu butuhkan apa? Saya sampaikan saya butuh waktu. Saya sampaikan butuh waktu 2-3 bulan setidaknya untuk kita perbaiki fondasi. Ternyata memang persoalannya banyak,” aku Sudaryono dikutip Jumat (30/10/2026).
Kendati secara tersirat mengakui tingginya tingkat kerumitan dan kendala teknis yang masih membayangi program tersebut, politikus ini tetap berusaha menjaga optimisme publik. Ia mengklaim bahwa kinerja lembaganya di fase krusial awal ini belum masuk ke tahap krisis.
“Selama 100 hari ini bisa berjalan dengan so far okelah, walaupun memang masih ada beberapa kendala,” tuturnya.
Guna meredam kepanikan manajerial, ia memamerkan soliditas internalnya dengan memberikan apresiasi khusus kepada dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.
Meski demikian, klaim ‘so far okelah’ ini tentu masih harus diuji dengan realitas lapangan, mengingat publik menuntut perbaikan konkret dan nol toleransi terhadap kesalahan eksekusi dalam program pangan bagi jutaan anak di Indonesia.
Adapun Sudaryono baru-baru ini mengatakan pembenahan dilakukan setelah pihaknya menemukan berbagai penyimpangan dalam tata kelola dari MBG. Temuan tersebut antara lain pengadaan barang yang dinilai tidak relevan, keberadaan dapur fiktif, serta penyaluran anggaran kepada dapur yang belum beroperasi.
Salah satu pengadaan yang dibatalkan adalah pembelian layar LED senilai Rp535,3 miliar. BGN juga menghentikan rencana pengadaan motor listrik dan paket kaus kaki yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi penerima manfaat.
“Pengadaan-pengadaannya tidak benar dan tidak masuk akal. Begitu kami masuk, ada pengadaan yang mau digolkan seperti LED sebesar Rp535,3 miliar, masalah kaos kaki, dan pengadaan lainnya. Kami putuskan bersama para deputi untuk membatalkan semuanya dan memecat oknum yang terlibat,” tegas Sudaryono. (Egi)
