JAKARTA | RMN Indonesia
Pernyataan publik kembali muncul setelah artis Nikita Mirzani mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terkait perkara hukum yang menjeratnya. Langkah tersebut mendapat tanggapan dari mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Fitri menyampaikan bahwa proses hukum yang telah berjalan sebaiknya dihormati oleh semua pihak. Ia menilai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum perlu dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fitri, setiap pihak yang terlibat dalam perkara hukum, termasuk pelapor, juga memiliki hak untuk mendapatkan kepastian dan keadilan melalui mekanisme peradilan.
Ia juga menanggapi kabar mengenai surat yang dikirimkan kepada Presiden. Menurutnya, upaya tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi, namun proses hukum tetap harus dihormati.
Dalam kesempatan itu, Fitri mengaku tidak ingin terlalu jauh mengomentari perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus hukum sebaiknya diserahkan kepada lembaga peradilan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia dilaporkan menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam perkara yang sedang dihadapinya. Dengan keputusan tersebut, putusan pengadilan sebelumnya tetap berlaku.
Perkara tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys. Proses hukum kemudian bergulir melalui sejumlah tahapan peradilan hingga mencapai tingkat kasasi.
Hingga kini, polemik terkait perkara tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara proses hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan tetap menjadi dasar penyelesaian perkara. (Fj)
