Selasa, November 3

SERANG | RMN Indonesia

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten ke-7 yang digelar di Hotel Keisha, Kabupaten Lebak, Selasa (3/11/2026), diwarnai aksi boikot penolakan dari enam pengurus KADIN tingkat kabupaten dan kota.

Enam pengurus daerah yang secara tegas menyatakan tidak hadir mencakup KADIN Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.

Aksi pengosongan kehadiran ini merupakan bentuk penegasan tuntutan atas transparansi pengelolaan keuangan serta jaminan proporsionalitas keterwakilan daerah dalam jajaran kepengurusan tingkat provinsi.

Dua Poin Demands: Dana Perimbangan dan Keterwakilan Organisasi

Perwakilan Ketua KADIN Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang juga menjabat sebagai Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain, S.E., mengonfirmasi adanya kesepakatan kolektif dari enam pengurus wilayah untuk memboikot forum Musprov ke-7 tersebut.

Terpisah, pengurus KADIN, Uding, menegaskan terdapat dua isu krusial yang mendasari penolakan para ketua daerah terhadap gelaran Musprov.

“Para Ketua KADIN kabupaten/kota menginginkan adanya keterbukaan dan transparansi dana perimbangan. Selain itu, struktur organisasi KADIN Provinsi Banten harus mengakomodasi keterwakilan daerah secara proporsional,” tegas Uding dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Uding menambahkan, langkah pencegahan ini murni didasari pada penegakan prinsip keadilan organisasi dan transparansi anggaran, bukan didorong motif perebutan posisi kepemimpinan secara personal.

Ujian Soliditas Wadah Dunia Usaha di Banten

Ketidakhadiran mayoritas perwakilan daerah ini menjadi catatan kritis bagi panitia penyelenggara dan jajaran pengurus KADIN Provinsi Banten. Pasalnya, keterlibatan aktif pengurus kabupaten/kota merupakan pilar utama dalam menjaga legitimasi serta soliditas konsolidasi dunia usaha di tingkat daerah.

Para pimpinan KADIN daerah mendesak agar KADIN Provinsi Banten dikelola atas dasar kebersamaan yang inklusif, bukan didominasi oleh segelintir kelompok kepentingan.

Momentum Musprov ke-7 ini pun kini dinilai bukan sekadar ajang elektoral pemilihan ketua umum, melainkan ujian terbuka bagi panitia penyelenggara untuk menjamin akuntabilitas tata kelola keuangan dan asas keadilan organisasi.

Redaksi masih mencoba mengkonfirmasi untuk meminta tanggapan dari ketua kadin provinsi Banten dan pengurus pusat kadin indonesia namun belum ada jawaban.(Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version