Jumat, April 17

JAKARTA | RMN Indonesia

Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial A (20). Hingga kini, sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kuasa hukum sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat, Mirzam Adli, mengatakan para mahasiswa awalnya bermaksud meminta klarifikasi kepada korban terkait dugaan permasalahan pribadi yang beredar di lingkungan kampus. Namun situasi di lokasi disebut kemudian berkembang menjadi tidak terkendali.

Menurut Mirzam, kliennya bersama mahasiswa lain mendatangi korban untuk menanyakan informasi yang beredar tersebut. Dalam prosesnya, terjadi keributan yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

“Saat ini satu orang klien kami sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi,” kata Mirzam saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, ia menyebut terdapat 19 mahasiswa lain yang juga diminta memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut melalui pihak kampus. Dengan demikian, total 20 orang telah dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara ini.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti lain guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan aparat kepolisian belum menyampaikan penetapan tersangka. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version