Jumat, April 17

SERANG | RMN Indonesia

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan jual beli minyak goreng curah antara BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) pada tahun 2025.

Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang dianggap cukup. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp20.487.194.100.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, di Kota Serang, Senin (24/11/2025) menjelaskan bahwa kedua tersangka yaitu Y.U, Pelaksana Tugas Direktur PT ABM, dan A.A.W, Direktur PT KAN.

“Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak hari ini,” ujar Rangga seperti dilansir dari Antara.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang untuk kepentingan penyidikan. Rangga mengatakan penahanan dilakukan guna mempercepat proses pembuktian dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.

Rangga menjelaskan, perkara ini berawal dari penandatanganan perjanjian jual beli 1.200 ton minyak goreng Non DMO CP8/CP10 senilai sekitar Rp20,4 miliar menggunakan skema pembayaran SKBDN. Namun, minyak goreng tersebut tidak pernah diterima PT ABM, sementara dana telah cair pada 27 Maret 2025.

“Faktanya barang tidak diterima, namun pembayaran sudah dilakukan kepada PT KAN,” kata Rangga.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 atau Pasal 9 Undang-Undang Tipikor, juncto Pasal 18 dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Penetapan pasal disesuaikan dengan peran masing-masing.

Rangga menambahkan penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan Kejati Banten berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel. “Kami memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan transparan,” pungkasnya. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version