JAKARTA | RMN indonesia
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti keras kasus kematian seekor gajah Sumatera di Riau yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sebagian kepala dan gading hilang. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya kejahatan terhadap satwa dilindungi dan mendorong pemanfaatan teknologi sebagai langkah konkret pencegahan.
Menurut Alex, penggunaan teknologi sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi satwa liar. Negara, kata dia, harus hadir dengan sistem pengawasan yang lebih modern dan efektif.
“Saatnya kita gunakan teknologi untuk satwa yang dilindungi, seperti pemasangan pelacak agar diketahui keberadaannya,” kata Alex kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Selain pencegahan, Alex juga mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembunuhan satwa liar. Hukuman berat dinilai perlu untuk memberikan efek jera.
“Selain itu harus ada tindakan tegas yang memberi efek jera pada pelaku yang demi mencari keuntungan membunuh satwa yang dilindungi,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Polda Riau memastikan gajah Sumatera tersebut mati akibat dibunuh secara sengaja. Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan jajarannya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Irjen Herry Heryawan saat menjawab pertanyaan mahasiswa dalam kuliah umum di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Jumat (6/2).
Sementara itu, BKSDA Riau mengungkap temuan penting dari hasil pemeriksaan bangkai gajah. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, menyebut tim menemukan serpihan proyektil yang menguatkan dugaan pembunuhan.
“Posisi serpihan proyektil berada di bagian belakang tengkorak kepala dan bersarang di tengkorak,” kata Rini saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2).
Gajah tersebut pertama kali ditemukan mati pada Senin (2/2) dalam kondisi sangat memprihatinkan. Rini menjelaskan, bagian kepala gajah mengalami kerusakan parah.
“Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga diduga mengambil kedua gading gajah tersebut.
“Gadingnya juga hilang,” tambahnya.
Kasus ini kembali membuka persoalan lama terkait lemahnya perlindungan satwa dilindungi di habitat alaminya, sekaligus menguatkan desakan agar pemanfaatan teknologi dan penegakan hukum berjalan beriringan demi mencegah kejahatan serupa terulang.
(fj)
