JAKARTA | RMN Indonesia
Pengamat politik Adi Prayitno menduga wacana hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai kehilangan gairah politik.
Adi menilai hingga kini belum ada kepastian apakah hak angket tersebut akan benar-benar digulirkan atau justru berhenti sebatas wacana.
Padahal, menurut dia, persyaratan pengajuan hak angket di DPR relatif mudah dipenuhi.
“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, Senin (26/10).
Dia menduga kehati-hatian anggota DPR tidak terlepas dari sensitifnya persoalan ijazah yang berkaitan dengan Gibran.
“Jika dilihat sepertinya kawan-kawan DPR itu sangat berhati-hati. Karena ini menyangkut dengan ijazah yang dimiliki wakil presiden RI itu yang cukup sensitif,” ujarnya.
Adi juga menyoroti belum terlihatnya dorongan politik yang konkret untuk membawa wacana tersebut ke tahap berikutnya.
Dia mempertanyakan apakah hak angket masih memiliki dukungan kuat di parlemen atau mulai kehilangan momentum.
“Jangan-jangan hak angket ini sudah masuk angin, sudah tidak bergairah untuk diwujudkan di DPR karena dianggap sesuatu yang tidak seksi secara politik,” tandasnya. (Egi)
